BuletinKepri.com, Tanjungpinang – PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang akan menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) mulai 1 Juni 2025. Kenaikan ini cukup signifikan: untuk Warga Negara Indonesia (WNI), tarif naik dari Rp40.000 menjadi Rp75.000, sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) melonjak dari Rp60.000 menjadi Rp100.000.
Kebijakan ini memicu perhatian publik karena besarnya kenaikan yang mencapai lebih dari 60 persen. Namun, Pelindo beralasan langkah ini mutlak diperlukan untuk menopang perbaikan layanan pelabuhan yang selama ini terbebani keterbatasan anggaran.
“Ini rasionalisasi biaya setelah delapan tahun. Kami tidak bisa lagi menunda. Semua pelayanan sudah di titik maksimal, tapi ruang fiskal sangat terbatas,” ujar Manager Operasi 1 Pelindo Tanjungpinang, Alfensius Romyco, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, pembenahan infrastruktur dan peningkatan kenyamanan pengguna jasa tidak bisa dilakukan tanpa dukungan finansial. “Untuk menjamin layanan terus membaik, kami dorong kenaikan tarif pas masuk ini,” tegasnya.
Deretan Pembangunan dan Klaim Pembenahan

Pelindo mengklaim telah melakukan sejumlah perbaikan di terminal domestik dan internasional. Di antaranya penambahan kanopi keberangkatan, perbaikan atap bocor, eskalator, ramp, pemasangan kaca film, hingga penggantian kursi ruang tunggu.
Penataan alur lalu lintas dengan sistem single route juga sudah diterapkan. Jalan pelabuhan telah diaspal ulang dan eskalator diperbaiki dalam setahun terakhir. Ke depan, Pelindo berencana menambah eskalator turun, fender keselamatan kapal, toilet, serta unit pendingin ruangan (AC).
Alfensius menegaskan, kebijakan ini telah dikaji secara matang dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. “SK Direksi sudah diterbitkan, dan kami pastikan pembenahan ini berkelanjutan,” katanya.
Sebagai catatan, Pelindo Tanjungpinang baru-baru ini meraih penghargaan Predikat Prima Madya dari Kementerian Perhubungan dalam penilaian pelayanan publik sektor transportasi tahun 2024.