Buletin KepriBuletin Kepri
    Populer

    Warga RW 19 Bengkong Kolam Mas, Sukses Kibarkan Merah Putih di Puncak Kemeriahan HUT RI Ke-80

    17 Agustus 2025

    “AI Bantu UKM Berkembang, Tapi Akal Tetap Jadi Kunci”

    9 Agustus 2025

    Kejari Bintan Edukasi Antikorupsi Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri

    8 Agustus 2025
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Warga RW 19 Bengkong Kolam Mas, Sukses Kibarkan Merah Putih di Puncak Kemeriahan HUT RI Ke-80
    • “AI Bantu UKM Berkembang, Tapi Akal Tetap Jadi Kunci”
    • Kejari Bintan Edukasi Antikorupsi Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri
    • Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I/2025, Trafik Barang Tumbuh Signifikan
    • Telkom Upayakan Pemulihan Layanan Akibat Gangguan Sistem SKKL Inter Island Ruas Tanjung Batu – Pulau Burung
    • Gudang Penyimpanan Modern Dibangun di Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang
    • Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih
    • Kasus Kavling Bodong di Batam, 15 Saksi Sudah Diperiksa, 150 Korban Terdata
    WhatsApp Instagram Facebook TikTok
    Buletin KepriBuletin Kepri
    Senin, 18 Agustus 2025
    • Kepulauan Riau
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Anambas
      • Lingga
      • Natuna
      • Karimun
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    Buletin KepriBuletin Kepri

    Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Suplai Barang ke Tiga Oknum Honorer Pemprov Kepri

    By admin21 Mei 2025
    WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email
    Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi.
    Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi.
    Bagikan
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

     

    BuletinKepri.com, Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba berinisial A (40) dan R (53) dalam sebuah penggerebekan di kawasan Bukit Cermin, Kelurahan Tanjungpinang, Kota Tanjungpinang.

    Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tiga orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Ketiganya, yaitu S (35) yang bertugas di Satpol PP, serta N (45) dan Bb (31) dari Biro Umum, diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Anggrek Merah, Senin (19/5/2025).

    “Dalam penggerebekan di rumah kos tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu sekitar satu minggu lalu,” ujar AKP Lajun saat ditemui di Mapolresta Tanjungpinang.

    Hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu-sabu, sementara N dan Bb dinyatakan negatif.

    Dari hasil interogasi, ketiganya mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka A. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap A di rumahnya yang terletak di kawasan Bukit Cermin. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat 1,01 gram.

    Pengembangan lebih lanjut mengarah kepada tersangka R, yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut kepada A. Keesokan harinya, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap R di rumahnya, yang juga berada di wilayah Bukit Cermin.

    “R merupakan residivis dalam tiga kasus narkoba sebelumnya. Dari rumahnya, kami menyita sabu-sabu seberat 24,12 gram, beberapa plastik bening, dan satu unit timbangan digital,” jelas AKP Lajun.

    Atas perbuatannya, A dan R dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sementara itu, ketiga honorer Pemprov Kepri yang tidak ditemukan barang bukti saat diamankan akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang untuk proses rehabilitasi.

     

    Baca Juga

    Gudang Penyimpanan Modern Dibangun di Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang

    Bandara RHF Jadi Lintasan Lari, Ratusan Peserta Ramaikan BandaRun 2025

    Aksi Langka di Batam! Warga Dilibatkan Langsung Musnahkan 2,1 Ton Sabu dalam Pesta Rakyat Antinarkoba

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu, Selamatkan 27 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

    Tarif Pelabuhan Internasional SBP Naik Mulai 1 Juni, Pelindo Klaim Untuk Tingkatkan Layanan

    Melepas Penat dari Meja Hijau, Advokat Tanjungpinang – Bintan Adu Ketangkasan di Meja Biru

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Warga RW 19 Bengkong Kolam Mas, Sukses Kibarkan Merah Putih di Puncak Kemeriahan HUT RI Ke-80

    17 Agustus 2025

    “AI Bantu UKM Berkembang, Tapi Akal Tetap Jadi Kunci”

    9 Agustus 2025

    Kejari Bintan Edukasi Antikorupsi Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri

    8 Agustus 2025

    Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I/2025, Trafik Barang Tumbuh Signifikan

    4 Agustus 2025
    Advertisement
    Demo
    WhatsApp Instagram TikTok YouTube Facebook Twitter
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak
    • Redaksi
    Copyright Buletinkepri.com 2023 - Good Journalism For You

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.