Buletin KepriBuletin Kepri
    Populer

    Warga RW 19 Bengkong Kolam Mas, Sukses Kibarkan Merah Putih di Puncak Kemeriahan HUT RI Ke-80

    17 Agustus 2025

    “AI Bantu UKM Berkembang, Tapi Akal Tetap Jadi Kunci”

    9 Agustus 2025

    Kejari Bintan Edukasi Antikorupsi Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri

    8 Agustus 2025
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Warga RW 19 Bengkong Kolam Mas, Sukses Kibarkan Merah Putih di Puncak Kemeriahan HUT RI Ke-80
    • “AI Bantu UKM Berkembang, Tapi Akal Tetap Jadi Kunci”
    • Kejari Bintan Edukasi Antikorupsi Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri
    • Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I/2025, Trafik Barang Tumbuh Signifikan
    • Telkom Upayakan Pemulihan Layanan Akibat Gangguan Sistem SKKL Inter Island Ruas Tanjung Batu – Pulau Burung
    • Gudang Penyimpanan Modern Dibangun di Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang
    • Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih
    • Kasus Kavling Bodong di Batam, 15 Saksi Sudah Diperiksa, 150 Korban Terdata
    WhatsApp Instagram Facebook TikTok
    Buletin KepriBuletin Kepri
    Senin, 18 Agustus 2025
    • Kepulauan Riau
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Anambas
      • Lingga
      • Natuna
      • Karimun
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    Buletin KepriBuletin Kepri

    Perkuat Jati Diri Bangsa, Kantor Bahasa Sosialisasi Pengawasan Bahasa di Tanjungpinang

    By admin21 Mei 2025
    WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email
    Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A., berfoto bersama para peserta Sosialisasi Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Selasa (20/5/2025).
    Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A., berfoto bersama para peserta Sosialisasi Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Selasa (20/5/2025).
    Bagikan
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

     

    BuletinKepri.com, Tanjungpinang – Dalam rangka mendukung Program Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

    Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif Kantor Bahasa dalam memperkuat peran bahasa Indonesia sebagai simbol identitas nasional, terutama di lingkungan kelembagaan.

    “Kami sangat mendukung program pengawasan bahasa ini. Bahasa Indonesia adalah lambang pemersatu yang harus dijaga marwahnya, terutama dalam komunikasi resmi lembaga pemerintahan dan institusi publik,” ujar Raja Ariza.

    Sebanyak 30 perwakilan lembaga hadir sebagai peserta dan akan menjadi mitra binaan Kantor Bahasa hingga tahun 2029. Peserta berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bintan, 22 kecamatan dan kelurahan di Kota Tanjungpinang, serta lima lembaga swasta di Kabupaten Bintan.

    Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut.; Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A.; serta dua anggota Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Hukum Kantor Bahasa, Tasliati, S.Pd., M.A., dan Sahat Parsaulian Sinurat, S.Pd.

    Dalam sambutannya, Dr. Titik Wijanarti menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga martabat bahasa Indonesia, terutama di ranah formal, akademis, dan layanan publik. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan penggunaan bahasa bukan sekadar upaya administratif, melainkan bentuk kecintaan terhadap jati diri bangsa.

    “Tidak semua negara memiliki bahasa persatuan seperti Indonesia. Kita patut berbangga sekaligus bertanggung jawab menjaga dan memartabatkannya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” tegas Titik.

    Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta dan instansi yang terlibat. Komitmen bersama untuk mendukung pengutamaan bahasa negara ditandai dengan penandatanganan dokumen komitmen oleh seluruh peserta.

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan lembaga terhadap penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik semakin meningkat, sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkukuh identitas nasional melalui bahasa.

     

     

    Baca Juga

    Gudang Penyimpanan Modern Dibangun di Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang

    Bandara RHF Jadi Lintasan Lari, Ratusan Peserta Ramaikan BandaRun 2025

    Tarif Pelabuhan Internasional SBP Naik Mulai 1 Juni, Pelindo Klaim Untuk Tingkatkan Layanan

    Melepas Penat dari Meja Hijau, Advokat Tanjungpinang – Bintan Adu Ketangkasan di Meja Biru

    Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Diduga Suplai Barang ke Tiga Oknum Honorer Pemprov Kepri

    Penghargaan dari DPRD : Bukti Kerja Nyata Polsek Tanjungpinang Timur

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Warga RW 19 Bengkong Kolam Mas, Sukses Kibarkan Merah Putih di Puncak Kemeriahan HUT RI Ke-80

    17 Agustus 2025

    “AI Bantu UKM Berkembang, Tapi Akal Tetap Jadi Kunci”

    9 Agustus 2025

    Kejari Bintan Edukasi Antikorupsi Mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman Kepri

    8 Agustus 2025

    Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I/2025, Trafik Barang Tumbuh Signifikan

    4 Agustus 2025
    Advertisement
    Demo
    WhatsApp Instagram TikTok YouTube Facebook Twitter
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak
    • Redaksi
    Copyright Buletinkepri.com 2023 - Good Journalism For You

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.