Buletinkepri.com, Batam – Kasus penipuan kavling bodong yang meresahkan warga Batam terus didalami oleh Polresta Barelang. Hingga saat ini, sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik, seiring dengan upaya polisi mengumpulkan bukti-bukti di lapangan yang sesuai dengan laporan para korban.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh.
“Kasus kavling bodong yang dilaporkan ke Polresta Barelang masih kita dalami. Hingga saat ini kita sudah periksa 15 saksi,” ungkap Zaenal, Jumat (25/7/2025).
Zaenal menjelaskan bahwa jumlah korban dalam kasus ini cukup besar. Data sementara yang masuk ke kepolisian mencatat sudah hampir 150 orang yang merasa dirugikan.
Menurutnya, saat ini penyidik masih dalam tahap mendalami keterangan saksi-saksi dari berbagai lokasi kavling yang dilaporkan bermasalah. Tercatat ada tiga lokasi utama yang menjadi titik pengaduan, yaitu Sei Binti, Belakang Plaza, dan Bukit Daeng.
“Penyidik meminta keterangan dari saksi perwakilan dari setiap lokasi. Jadi memang proses ini tidak bisa dilakukan terburu-buru,” terangnya.
Zaenal juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan keterangan para saksi dengan bukti-bukti yang ditemukan, baik dari para korban maupun hasil pengecekan langsung di lapangan.
“Semua itu menjadi dasar kuat bagi kami untuk menetapkan tersangka dan membuktikan perkara ini di pengadilan nanti,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Zaenal, penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi. Bila nantinya ditemukan keterangan dan barang bukti yang cukup kuat, maka pihaknya akan menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kalau dalam gelar perkara disimpulkan bahwa kasus ini layak naik ke tahap penyidikan, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tegasnya.
Meski begitu, Zaenal menegaskan bahwa untuk saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses masih berada pada tahapan pemeriksaan saksi.
Kalau kamu butuh versi pendek, atau mau dimodifikasi untuk media sosial atau teaser headline, tinggal bilang ya! Mau pakai kutipan yang ditonjolkan juga bisa. (NK)