BuletinKepri.com, Batam – Polsek Batu Aji memusnahkan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar, hasil razia balapan liar malam minggu yang lalu dijalan raya mata kucing Kec. Batu Aji Kota Batam, Senin(16/10/2023).
Dengan disaksikan sendiri oleh pemilik sepeda motor dihalaman Mapolsek Batu Aji, knalpot brong satu persatu dimusnahkan dengan menggunakan martil sampai kelihatan knalpot brong tersebut sudah tidak dapat digunakan kembali.
Tampak hadir pada kegiatan pemusnahan tersebut Kapolsek Batu Aji, Wakapolsek Batu Aji, Kanit Reskrim, personil Polsek Batu Aji dan para pemilik kendaraan.
Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batu Aji AKP Sandy Pratama Putra,S.I.K, menjelaskan bahwa, kegiatan operasi cipta kondisi Polsek Batu Aji akan terus dilakukan diwilayah hukum Polsek Batu Aji, dengan sasaran utama C3 (curas,curat,curanmor) dan balapan liar di seputaran jalan raya depan wisata mata kucing.
“Saya selaku Kapolsek Batu Aji, menghimbau kepada para remaja dan para pemuda untuk tidak lagi melanjutkan aktifitas balapan liar di seputaran jalan raya mata kucing karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang lewat dilokasi tersebut, lebih baik melakukan kegiatan-kegiatan yang positif yang bermanfaat untuk keluarga” ujar Kapolsek Batu Aji AKP Sandy Pratama Putra,S.I.K.
Lanjut, beliau mengatakan bahwa pemusnahan Knalpot brong tersebut sebagai bentuk penindakan pelanggaran penggunaan onderdil kendaraan yang tidak standar.
“Setelah kami berikan pembinaan, para pemuda tersebut kami ajak langsung untuk melihat pemusnahan knalpot brong milik mereka sendiri, dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama yang sangat merugikan diri sendiri dan oranglain” tutup Kapolsek Batu Aji AKP Sandy Pratama Putra,S.I.K. (**)