Buletin KepriBuletin Kepri
    Populer

    BATIC 2025 Edisi-10: Igniting Tomorrow’s Digital Evolution – Hubungkan Konektivitas Global

    27 Agustus 2025

    Polsek Sagulung Ringkus Dua Pelaku Curas di Depan Ruko Nusa Batam

    27 Agustus 2025

    Verifikasi Rampung, Kongres PWI 2025 Disiapkan Jadi Ajang Pemersatu

    26 Agustus 2025
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • BATIC 2025 Edisi-10: Igniting Tomorrow’s Digital Evolution – Hubungkan Konektivitas Global
    • Polsek Sagulung Ringkus Dua Pelaku Curas di Depan Ruko Nusa Batam
    • Verifikasi Rampung, Kongres PWI 2025 Disiapkan Jadi Ajang Pemersatu
    • Polda Kepri Jadi Yang Terdepan Berantas TPPO, 189 Korban Diselamatkan
    • Unit Reskrim Sekupang Gulung Pelaku Penganiayaan Di Marina City
    • Telkom Rampungkan Proses Pemulihan SKKL Inter Island ruas Tanjung Batu – Pulau Burung, Layanan Kembali Normal
    • Sukses Pimpin Jujitsu Kepri, Oji Kembali Terpilih Ketum Jujintsu Kepri Priode 2025-2029
    • Hadirkan 1.500 peserta dari 500 perusahaan dan 40 negara, BATIC 2025 dorong evolusi digital di Asia Tenggara.
    WhatsApp Instagram Facebook TikTok
    Buletin KepriBuletin Kepri
    Sabtu, 30 Agustus 2025
    • Kepulauan Riau
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Anambas
      • Lingga
      • Natuna
      • Karimun
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    Buletin KepriBuletin Kepri

    Unit Reskrim Sekupang Gulung Pelaku Penganiayaan Di Marina City

    By admin25 Agustus 2025
    WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email
    Bagikan
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    *Buletinkepri com, Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang Polresta Barelang bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial ASS (31), terduga pelaku penganiayaan di kawasan Marina City, Batam. Pelaku ditangkap di mess PT Sat Nusa Persada, Lubuk Baja, pada Sabtu (23/8/2025) dini hari, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi.*

    Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M. Ridho, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (22/8/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, di depan Ruko Marina City No. 41, Kelurahan Tanjung Riau.

    Korban berinisial AY (28), warga Tanjung Riau, mengalami luka robek pada betis kiri usai diduga dianiaya oleh pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sempat memukul dan menendang korban berkali-kali. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian kembali dengan membawa sebilah pisau dan menusuk betis korban hingga menyebabkan luka serius.

    “Setelah mendapat laporan, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di tempat kerjanya,” ujar Iptu Ridho, Senin (25/8/2025).

    Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, celana jeans korban yang berlumuran darah, serta hasil visum dari RSUD Embung Fatimah.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun.

    Polsek Sekupang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami berharap penanganan cepat ini memberi rasa aman bagi warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas,” tambah Iptu Ridho.

    Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Sekupang menegaskan kembali perannya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (NK)

    Baca Juga

    Polsek Sagulung Ringkus Dua Pelaku Curas di Depan Ruko Nusa Batam

    Polda Kepri Jadi Yang Terdepan Berantas TPPO, 189 Korban Diselamatkan

    Sukses Pimpin Jujitsu Kepri, Oji Kembali Terpilih Ketum Jujintsu Kepri Priode 2025-2029

    Warga RW 19 Bengkong Kolam Mas, Sukses Kibarkan Merah Putih di Puncak Kemeriahan HUT RI Ke-80

    Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I/2025, Trafik Barang Tumbuh Signifikan

    Kasus Kavling Bodong di Batam, 15 Saksi Sudah Diperiksa, 150 Korban Terdata

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    BATIC 2025 Edisi-10: Igniting Tomorrow’s Digital Evolution – Hubungkan Konektivitas Global

    27 Agustus 2025

    Polsek Sagulung Ringkus Dua Pelaku Curas di Depan Ruko Nusa Batam

    27 Agustus 2025

    Verifikasi Rampung, Kongres PWI 2025 Disiapkan Jadi Ajang Pemersatu

    26 Agustus 2025

    Polda Kepri Jadi Yang Terdepan Berantas TPPO, 189 Korban Diselamatkan

    26 Agustus 2025
    Advertisement
    Demo
    WhatsApp Instagram TikTok YouTube Facebook Twitter
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak
    • Redaksi
    Copyright Buletinkepri.com 2023 - Good Journalism For You

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.