BuletinKepri.com, BATAM – Penanganan limbah berbahaya di Kota Batam memasuki babak baru. Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, secara resmi melantik pengurus Asosiasi Pengusaha Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) Kota Batam di Hotel Sahid, Batam Centre, Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Nyanyang menyampaikan dukungan penuh terhadap terbentuknya organisasi ini. Menurutnya, para pengurus Aspel B3 adalah profesional yang sudah lama berkecimpung di bidang pengelolaan limbah B3.
“Saya yakin dengan adanya Aspel B3, permasalahan limbah berbahaya di Batam bisa ditangani dengan lebih baik. Mereka ini orang-orang yang sudah berpengalaman,” tegas Nyanyang.
Tak Ada Lagi Buang Limbah Sembarangan
Ketua Aspel B3 Kota Batam, Eki Kurniawan, menjelaskan masa kepengurusan yang baru dilantik akan berjalan hingga tahun 2028. Ia menegaskan, seluruh anggota Aspel berkomitmen mengelola limbah B3 dengan benar, tanpa mencemari lingkungan.
“Sekarang tak ada lagi yang buang limbah sembarangan. Kami punya fasilitas resmi di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) di Kabil,” jelas Eki.
Program jangka pendek Aspel B3 adalah melakukan sosialisasi ke berbagai sektor industri, termasuk ke Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) yang dikenal sebagai salah satu penghasil limbah terbesar di Batam.
“Kami akan datang langsung ke perusahaan-perusahaan shipyard untuk mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah di tempat yang tepat, yakni melalui perusahaan yang tergabung di Aspel,” katanya.
Sosialisasi Rutin Jadi Kunci
Senada dengan Eki, Direktur Utama PT Desa Air Cargo, Kurniawan Chang, menekankan pentingnya edukasi rutin kepada para pelaku industri. Ia menyarankan pemerintah dan dinas lingkungan hidup lebih aktif memberikan informasi terkait limbah B3.
“Idealnya, sosialisasi dilakukan minimal dua kali setahun. Banyak industri yang belum paham soal limbah B3, akibatnya mereka buang sembarangan karena tidak tahu,” tegas Chang.
Dengan terbentuknya Aspel B3 Kota Batam, diharapkan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga lingkungan dari ancaman limbah berbahaya. (**)