Buletin KepriBuletin Kepri
    Populer

    Telkom Upayakan Pemulihan Layanan Akibat Gangguan Sistem SKKL Inter Island Ruas Tanjung Batu – Pulau Burung

    31 Juli 2025

    Gudang Penyimpanan Modern Dibangun di Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang

    30 Juli 2025

    Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

    25 Juli 2025
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Telkom Upayakan Pemulihan Layanan Akibat Gangguan Sistem SKKL Inter Island Ruas Tanjung Batu – Pulau Burung
    • Gudang Penyimpanan Modern Dibangun di Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang
    • Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih
    • Kasus Kavling Bodong di Batam, 15 Saksi Sudah Diperiksa, 150 Korban Terdata
    • Tanggapi Isu Prosedur Keliru, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Pemanggilan Saksi Sudah Sesuai
    • NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler
    • Bandara RHF Jadi Lintasan Lari, Ratusan Peserta Ramaikan BandaRun 2025
    • QRIS Perkuat Ekonomi ASEAN, Trump Waspadai, Melayu Bijak Menyikapi
    WhatsApp Instagram Facebook TikTok
    Buletin KepriBuletin Kepri
    Sabtu, 2 Agustus 2025
    • Kepulauan Riau
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Anambas
      • Lingga
      • Natuna
      • Karimun
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    Buletin KepriBuletin Kepri

    Dibebaskan Malaysia, Dua Nelayan Indonesia Dijemput BAKAMLA RI

    By admin20 Maret 2025
    WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email
    Bagikan
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    Buletinkepri.com, Batam – Dua nelayan Indonesia yang sempat ditahan otoritas Malaysia akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24) diserahkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Bakamla RI di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Rabu (19/3/2025).

    Keduanya merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim yang ditangkap APMM pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Johor, akibat dugaan pelanggaran batas wilayah perairan. Namun, setelah melalui koordinasi antarnegara, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan, sehingga nelayan tersebut bisa kembali ke Indonesia.

    Proses Pemulangan Melalui Koordinasi Diplomatik

    KJRI Johor Bahru menerima kabar pembebasan kedua nelayan pada 6 Maret 2025. Mereka sempat ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum akhirnya disepakati proses serah terima di titik pertemuan (rendezvous point) yang telah ditentukan.

    Bakamla RI pun langsung bergerak. Berdasarkan arahan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto memimpin operasi penjemputan menggunakan KN Pulau Nipah-321. Kapal berangkat dari Dermaga Batu Ampar pukul 09.00 WIB dan tiba di titik pertemuan pada pukul 10.30 WIB.

    Serah terima nelayan berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pada pukul 10.50 WIB, dengan Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widianto secara resmi menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto.

    Keterangan foto: Saat serah terima dua nelayan Indonesia Asal Batam di Kapal Milik BAKAMLA RI, KN Pulau Nipah 321 di Perairan Indonesia – Malaysia, Rabu (19/03/25).

    Kolaborasi Indonesia-Malaysia di Perbatasan

    Proses serah terima ini tidak hanya melibatkan Bakamla RI dan APMM, tetapi juga disaksikan oleh perwakilan Imigrasi Malaysia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.

    Penjemputan yang berjalan lancar ini menjadi bukti sinergi erat antara Indonesia dan Malaysia dalam menangani isu perbatasan secara diplomatis tanpa harus melalui jalur hukum. Ke depan, diharapkan koordinasi serupa terus diperkuat untuk mencegah nelayan Indonesia mengalami kasus serupa di perairan negara tetangga. (NK)

    Baca Juga

    Kasus Kavling Bodong di Batam, 15 Saksi Sudah Diperiksa, 150 Korban Terdata

    Tanggapi Isu Prosedur Keliru, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Pemanggilan Saksi Sudah Sesuai

    NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

    QRIS Perkuat Ekonomi ASEAN, Trump Waspadai, Melayu Bijak Menyikapi

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Telkom Upayakan Pemulihan Layanan Akibat Gangguan Sistem SKKL Inter Island Ruas Tanjung Batu – Pulau Burung

    31 Juli 2025

    Gudang Penyimpanan Modern Dibangun di Kawasan Perdagangan Bebas Tanjungpinang

    30 Juli 2025

    Telkom Hadirkan Digi Koperasi, Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih

    25 Juli 2025

    Kasus Kavling Bodong di Batam, 15 Saksi Sudah Diperiksa, 150 Korban Terdata

    25 Juli 2025
    Advertisement
    Demo
    WhatsApp Instagram TikTok YouTube Facebook Twitter
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak
    • Redaksi
    Copyright Buletinkepri.com 2023 - Good Journalism For You

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.