Buletinkepri.com, BENGKALIS – Septian Nugraha resmi akan menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029 setelah dipilih dalam rapat paripurna istimewa DPRD Bengkalis pada Senin, 7 Oktober 2024. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Bengkalis dan dihadiri oleh 39 anggota dewan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sementara, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua sementara, Muhammad Arsya Fadillah. Keputusan ini berdasarkan perolehan kursi dan suara terbanyak yang diraih oleh partai-partai politik di DPRD Bengkalis. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mengusung Septian Nugraha menjadi Ketua DPRD, bersama Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang menempatkan Muhammad Arsya Fadillah sebagai Wakil Ketua II. Sementara itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing mengusulkan Hendrik Firnanda Pangaribuan dan H Misno sebagai Wakil Ketua III dan IV.
Pjs. Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru. “Selamat dan tahniah kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis periode 2024-2029. Kami berharap mereka amanah dan mampu menjalankan tugas yang telah diberikan oleh masyarakat,” ucap Tavip.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah guna mencapai visi dan misi Kabupaten Bengkalis. Pelantikan resmi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2024 mendatang, sebagai bagian dari rangkaian upacara seremonial resmi.
Septian Nugraha, yang merupakan kader PDI-P, diharapkan mampu membawa perubahan positif serta memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan di Kabupaten Bengkalis. (**)