Buletin KepriBuletin Kepri
    Populer

    Tanggapi Isu Prosedur Keliru, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Pemanggilan Saksi Sudah Sesuai

    10 Juli 2025

    NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

    7 Juli 2025

    Bandara RHF Jadi Lintasan Lari, Ratusan Peserta Ramaikan BandaRun 2025

    6 Juli 2025
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Tanggapi Isu Prosedur Keliru, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Pemanggilan Saksi Sudah Sesuai
    • NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler
    • Bandara RHF Jadi Lintasan Lari, Ratusan Peserta Ramaikan BandaRun 2025
    • QRIS Perkuat Ekonomi ASEAN, Trump Waspadai, Melayu Bijak Menyikapi
    • Komisi VI Dukung Transformasi Bisnis manajemen Baru Telkom
    • Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
    • ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan
    • Endipat Wijaya Kawal Reformasi Tambang, Pulau Citlim Jadi Awal Gerakan Penertiban
    WhatsApp Instagram Facebook TikTok
    Buletin KepriBuletin Kepri
    Rabu, 16 Juli 2025
    • Kepulauan Riau
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Anambas
      • Lingga
      • Natuna
      • Karimun
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    Buletin KepriBuletin Kepri

    Tanggapi Isu Prosedur Keliru, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Pemanggilan Saksi Sudah Sesuai

    By admin10 Juli 2025
    WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email
    Bagikan
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    Buletinkepri.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi mengenai dugaan kesalahan prosedur dalam pemanggilan saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Nagoya, Kota Batam, Kepulauan Riau.

    Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima tiga laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Ketiga laporan itu kini tengah dalam proses penyelidikan.

    “Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah menerima tiga laporan terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan. Semua laporan masih kami selidiki,” ujar Noval kepada wartawan, Kamis (10/7/2025) sore di Mapolsek Lubuk Baja.

    Terkait isu pemanggilan saksi yang dinilai tidak sesuai prosedur, Noval menegaskan bahwa pihaknya telah bertindak sesuai aturan yang berlaku.

    “Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi secara prosedural kepada saksi. Tidak benar jika dikatakan tidak ada pemanggilan resmi. Kami berkoordinasi dengan baik,” tegasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari para korban guna melengkapi proses penyelidikan.

    “Proses hukum masih berjalan. Kami masih menunggu hasil visum untuk melengkapi berkas penyelidikan,” tambah Noval.

    Dalam pelaksanaan penyelidikan, Noval menekankan bahwa seluruh penyidik di Mapolsek Lubuk Baja senantiasa mengedepankan syarat formil dan aturan hukum yang berlaku.

    “Kami menghormati segala bentuk masukan atau keberatan dari pihak manapun terkait proses penyidikan ini,” katanya.

    Ia pun membuka ruang transparansi dengan menyatakan bahwa masyarakat, baik pelapor, terlapor, kuasa hukum, maupun keluarga, berhak melapor ke pengawasan internal atau tim Pengawas Penyidikan (Wassidik) apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

    “Semua pihak berhak menyampaikan laporan ke pengawasan internal jika merasa ada yang tidak sesuai. Itu merupakan bentuk keterbukaan dalam pelaksanaan tugas kami,” pungkas Noval.
    (EK)

    Baca Juga

    NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

    QRIS Perkuat Ekonomi ASEAN, Trump Waspadai, Melayu Bijak Menyikapi

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025

    Tangani Limbah Beracun, Aspel B3 Resmi Dilantik di Batam – Komit Jaga Lingkungan!

    236 Tim Masih Bertahan di Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025, Persaingan Kian Ketat!

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Tanggapi Isu Prosedur Keliru, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Pemanggilan Saksi Sudah Sesuai

    10 Juli 2025

    NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

    7 Juli 2025

    Bandara RHF Jadi Lintasan Lari, Ratusan Peserta Ramaikan BandaRun 2025

    6 Juli 2025

    QRIS Perkuat Ekonomi ASEAN, Trump Waspadai, Melayu Bijak Menyikapi

    5 Juli 2025
    Advertisement
    Demo
    WhatsApp Instagram TikTok YouTube Facebook Twitter
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak
    • Redaksi
    Copyright Buletinkepri.com 2023 - Good Journalism For You

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.