BuletinKepri.com, Batam – Tubuhnya lebam, wajahnya penuh memar, dan batinnya hancur. Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat di Kota Batam harus menelan pil pahit selama lebih dari setahun bekerja. Ia bukan hanya tak menerima gaji sepeser pun, tapi juga menjadi korban penganiayaan yang keji oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung di tempatnya bekerja: sang majikan.
Kisah memilukan ini terungkap setelah sebuah video viral memperlihatkan kondisi korban yang babak belur. Wajahnya bengkak, tubuhnya penuh luka. Video itu menggerakkan kepolisian Dari Satreskrim Polresta Barelang untuk bertindak cepat.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan intensif, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing R, majikan korban, dan M, asisten lain di rumah tersebut yang turut melakukan pemukulan atas perintah majikan.
“Korban ini sudah bekerja sejak Juni 2024 dan belum pernah menerima gaji. Setiap kesalahan sekecil apapun seperti telat bangun atau salah iris daging, akan dihukum. Baik dengan pemukulan maupun pemotongan gaji yang dicatat di buku khusus,” ungkap Kasat Reskrim.
Polisi juga menyita barang bukti berupa raket nyamuk, ember, kursi plastik, hingga buku yang disebut “buku dosa” tempat sang majikan mencatat kesalahan korban untuk dijadikan alasan menghukumnya.
Yang paling menyayat hati, korban mengaku pernah dipaksa memakan kotoran hewan. Dimana keterangan korban itu terus didalami.
“Keterangan korban juga menyebut ia pernah disuruh makan kotoran hewan. Itu masih kami dalami lebih lanjut. Sementara ini korban masih dalam pemulihan trauma dan luka-lukanya,” kata Debby.
Dua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp30 juta. (NK)