Buletin KepriBuletin Kepri
    Populer

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    23 Juni 2025

    Endipat Wijaya Kawal Reformasi Tambang, Pulau Citlim Jadi Awal Gerakan Penertiban

    19 Juni 2025

    Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025

    17 Juni 2025
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan
    • Endipat Wijaya Kawal Reformasi Tambang, Pulau Citlim Jadi Awal Gerakan Penertiban
    • Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025
    • Tangani Limbah Beracun, Aspel B3 Resmi Dilantik di Batam – Komit Jaga Lingkungan!
    • 236 Tim Masih Bertahan di Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025, Persaingan Kian Ketat!
    • Aksi Langka di Batam! Warga Dilibatkan Langsung Musnahkan 2,1 Ton Sabu dalam Pesta Rakyat Antinarkoba
    • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu, Selamatkan 27 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba
    • Telkom Sahkan Dewan Komisaris Dan Direksi Baru, Tegaskan Komitmen Transformasi Digital Nasional
    WhatsApp Instagram Facebook TikTok
    Buletin KepriBuletin Kepri
    Selasa, 24 Juni 2025
    • Kepulauan Riau
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Anambas
      • Lingga
      • Natuna
      • Karimun
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    Buletin KepriBuletin Kepri

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    By admin23 Juni 2025
    WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email
    Bagikan
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    BuletinKepri.com, Batam – Tubuhnya lebam, wajahnya penuh memar, dan batinnya hancur. Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba Barat di Kota Batam harus menelan pil pahit selama lebih dari setahun bekerja. Ia bukan hanya tak menerima gaji sepeser pun, tapi juga menjadi korban penganiayaan yang keji oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung di tempatnya bekerja: sang majikan.

    Kisah memilukan ini terungkap setelah sebuah video viral memperlihatkan kondisi korban yang babak belur. Wajahnya bengkak, tubuhnya penuh luka. Video itu menggerakkan kepolisian Dari Satreskrim Polresta Barelang untuk bertindak cepat.

    Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan intensif, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing R, majikan korban, dan M, asisten lain di rumah tersebut yang turut melakukan pemukulan atas perintah majikan.

    “Korban ini sudah bekerja sejak Juni 2024 dan belum pernah menerima gaji. Setiap kesalahan sekecil apapun seperti telat bangun atau salah iris daging, akan dihukum. Baik dengan pemukulan maupun pemotongan gaji yang dicatat di buku khusus,” ungkap Kasat Reskrim.

    Polisi juga menyita barang bukti berupa raket nyamuk, ember, kursi plastik, hingga buku yang disebut “buku dosa” tempat sang majikan mencatat kesalahan korban untuk dijadikan alasan menghukumnya.

    Yang paling menyayat hati, korban mengaku pernah dipaksa memakan kotoran hewan. Dimana keterangan korban itu terus didalami.

    “Keterangan korban juga menyebut ia pernah disuruh makan kotoran hewan. Itu masih kami dalami lebih lanjut. Sementara ini korban masih dalam pemulihan trauma dan luka-lukanya,” kata Debby.

    Dua tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp30 juta. (NK)

    Baca Juga

    Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025

    Tangani Limbah Beracun, Aspel B3 Resmi Dilantik di Batam – Komit Jaga Lingkungan!

    236 Tim Masih Bertahan di Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025, Persaingan Kian Ketat!

    Aksi Langka di Batam! Warga Dilibatkan Langsung Musnahkan 2,1 Ton Sabu dalam Pesta Rakyat Antinarkoba

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu, Selamatkan 27 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

    Polisi Bongkar Praktik Protistusi Berkedok Ladies Company di Batam, Dua Mucikari Ditangkap

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    23 Juni 2025

    Endipat Wijaya Kawal Reformasi Tambang, Pulau Citlim Jadi Awal Gerakan Penertiban

    19 Juni 2025

    Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025

    17 Juni 2025

    Tangani Limbah Beracun, Aspel B3 Resmi Dilantik di Batam – Komit Jaga Lingkungan!

    16 Juni 2025
    Advertisement
    Demo
    WhatsApp Instagram TikTok YouTube Facebook Twitter
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak
    • Redaksi
    Copyright Buletinkepri.com 2023 - Good Journalism For You

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.