Buletin KepriBuletin Kepri
    Populer

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    23 Juni 2025

    Endipat Wijaya Kawal Reformasi Tambang, Pulau Citlim Jadi Awal Gerakan Penertiban

    19 Juni 2025

    Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025

    17 Juni 2025
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan
    • Endipat Wijaya Kawal Reformasi Tambang, Pulau Citlim Jadi Awal Gerakan Penertiban
    • Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025
    • Tangani Limbah Beracun, Aspel B3 Resmi Dilantik di Batam – Komit Jaga Lingkungan!
    • 236 Tim Masih Bertahan di Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025, Persaingan Kian Ketat!
    • Aksi Langka di Batam! Warga Dilibatkan Langsung Musnahkan 2,1 Ton Sabu dalam Pesta Rakyat Antinarkoba
    • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu, Selamatkan 27 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba
    • Telkom Sahkan Dewan Komisaris Dan Direksi Baru, Tegaskan Komitmen Transformasi Digital Nasional
    WhatsApp Instagram Facebook TikTok
    Buletin KepriBuletin Kepri
    Selasa, 24 Juni 2025
    • Kepulauan Riau
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Anambas
      • Lingga
      • Natuna
      • Karimun
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    Buletin KepriBuletin Kepri

    Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Batu Ampar, Ditreskrimsus Polda Kepri Menggeledah Hingga Periksa 75 Saksi

    By admin20 Maret 2025
    WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email
    Bagikan
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    Buletinkepri.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut dugaan korupsi dalam proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dengan tujuh laporan polisi, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri.

    Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memeriksa 75 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi ini. “Kami masih mendalami kasus ini dan telah meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

    Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk dua rumah di Perumahan Sukajadi dan Rajawali Bandara, serta kantor BP Batam, khususnya di Ruang Kerja Pusrenpros dan Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Saat ini, tim masih memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen yang disita dari lokasi tersebut.

    Guna memperkuat bukti, penyidik akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menghitung potensi kerugian negara dalam proyek ini. Meski telah dilakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Polda Kepri menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan secara profesional dengan metode Scientific Crime Scene Investigation (SCI) untuk memastikan setiap langkah penyidikan berbasis bukti ilmiah. Selain itu, penyelidikan ini juga merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

    “Kami akan terus mengawal proses hukum ini guna memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

    Atas kasus ini, para terlapor bisa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Polda Kepri juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. “Kami akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara resmi melalui Bidhumas Polda Kepri,” tutup Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.(NK)

    Baca Juga

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025

    Tangani Limbah Beracun, Aspel B3 Resmi Dilantik di Batam – Komit Jaga Lingkungan!

    236 Tim Masih Bertahan di Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025, Persaingan Kian Ketat!

    Aksi Langka di Batam! Warga Dilibatkan Langsung Musnahkan 2,1 Ton Sabu dalam Pesta Rakyat Antinarkoba

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu, Selamatkan 27 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    23 Juni 2025

    Endipat Wijaya Kawal Reformasi Tambang, Pulau Citlim Jadi Awal Gerakan Penertiban

    19 Juni 2025

    Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025

    17 Juni 2025

    Tangani Limbah Beracun, Aspel B3 Resmi Dilantik di Batam – Komit Jaga Lingkungan!

    16 Juni 2025
    Advertisement
    Demo
    WhatsApp Instagram TikTok YouTube Facebook Twitter
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak
    • Redaksi
    Copyright Buletinkepri.com 2023 - Good Journalism For You

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.