Buletinkepri.com, Batam – Dua nelayan Indonesia yang sempat ditahan otoritas Malaysia akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24) diserahkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kepada Bakamla RI di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Rabu (19/3/2025).
Keduanya merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim yang ditangkap APMM pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Johor, akibat dugaan pelanggaran batas wilayah perairan. Namun, setelah melalui koordinasi antarnegara, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan, sehingga nelayan tersebut bisa kembali ke Indonesia.
Proses Pemulangan Melalui Koordinasi Diplomatik
KJRI Johor Bahru menerima kabar pembebasan kedua nelayan pada 6 Maret 2025. Mereka sempat ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum akhirnya disepakati proses serah terima di titik pertemuan (rendezvous point) yang telah ditentukan.
Bakamla RI pun langsung bergerak. Berdasarkan arahan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto memimpin operasi penjemputan menggunakan KN Pulau Nipah-321. Kapal berangkat dari Dermaga Batu Ampar pukul 09.00 WIB dan tiba di titik pertemuan pada pukul 10.30 WIB.
Serah terima nelayan berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pada pukul 10.50 WIB, dengan Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widianto secara resmi menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto.

Kolaborasi Indonesia-Malaysia di Perbatasan
Proses serah terima ini tidak hanya melibatkan Bakamla RI dan APMM, tetapi juga disaksikan oleh perwakilan Imigrasi Malaysia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.
Penjemputan yang berjalan lancar ini menjadi bukti sinergi erat antara Indonesia dan Malaysia dalam menangani isu perbatasan secara diplomatis tanpa harus melalui jalur hukum. Ke depan, diharapkan koordinasi serupa terus diperkuat untuk mencegah nelayan Indonesia mengalami kasus serupa di perairan negara tetangga. (NK)