BuletinKepri.com, Tanjungpinang – Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang Kota Tanjungpinang resmi melaporkan dugaan money politics atau politik uang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Laporan tersebut mereka sampaikan pada Jumat (15/11) pagi. Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang Tanjungpinang, Untung Budiawan mengatakan, pihaknya membuat laporan usai sebelumnya berkonsultasi dengan Bawaslu Kepri.
Ia mengaku, pihaknya menemukan adanya indikasi perbuatan politik uang di Tanjungpinang untuk memenangkan paslon 02 Rudi-Rafiq.
Dugaan money politic ini terkait adanya aktifitas pendataan warga secara masif dan terstruktur. Mulai dari data diri hingga nomor rekening.
“Bahkan ada logo paslon di pendataan itu. Tapi inikan baru dugaan mengarah ke tindak pidana, dalam hal ini money politics,” ucap Untung.
Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan dugaan tersebut ke Bawaslu dengan tujuan adanya langkah pencegahan. Pihaknya juga telah memberikan sejumlah bukti berupa tangkapan layar dan berkas yang diduga menjadi saran pendataan itu ke Bawaslu.
“Ini kita serahkan ke Bawaslu. Tujuan kita mencegah dulu. Sebagai warga yang baik, pasti kita sampaikan,” tuturnya.
Terkait laporan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggan dan Datin Bawaslu Kepri, Rosnawati mengatakan pihaknya akan membahas laporan itu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Bawaslu akan melakukan pendalaman dulu. Seperti apa akhirnya, tergantung kajian yang akan kami bahas dengan Gakkumdu. Kita ada dua hari kalender, baru kita akan jelaskan,” ujarnya.
Hingga saat ini, buletinkepri.com masih berupaya mengonfirmasi Tim Pemenangan Rudi-Rafiq.