Buletinkepri.com, Batam, 16 Oktober 2024 – Dalam upaya memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengadakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di pintu masuk Polda Kepri, Kamis (16/10/24). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Bid Propam Polda Kepri.
Gaktiblin kali ini berfokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi personel, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tak hanya itu, pemeriksaan juga mencakup sikap tampang, yang meliputi potongan rambut, kesesuaian penggunaan seragam dinas (gampol), tata cara berpakaian, sepatu, hingga tutup kepala.
Kompol Jefri Syam, Plh Kasubbidprovos Polda Kepri, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan Bid Propam untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polda Kepri memenuhi standar disiplin yang telah ditetapkan. “Dengan kegiatan ini, kita harapkan citra positif Polri di mata masyarakat terus terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Gaktiblin adalah amanat undang-undang, di mana Bid Propam bertanggung jawab dalam pembinaan, pengawasan, penegakan disiplin, ketertiban, serta pengamanan internal Polri.
“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan disiplin personel. Bagi yang ditemukan melanggar aturan, akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Diharapkan, ini akan memberikan efek jera dan mendorong seluruh anggota untuk selalu menjaga sikap serta perilaku terpuji,” pungkas Kompol Jefri.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah Polda Kepri dalam menjaga standar integritas dan profesionalisme di kalangan anggotanya, dengan harapan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (**)