Buletinkepri.com, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis tak main-main dalam upaya mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Pada Kamis (3/10/2024), Pjs Bupati Bengkalis, Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, memimpin langsung Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan (RFK) di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II, Kantor Bupati Bengkalis, dengan target tegas: percepatan realisasi dan penyelesaian pertanggungjawaban keuangan sebelum akhir tahun.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Bengkalis, Tavipiyono meminta laporan detail terkait capaian fisik dan keuangan dari setiap perangkat daerah hingga 30 September 2024. Fokus utamanya adalah percepatan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD.
“Setiap perangkat daerah wajib menyampaikan realisasi fisik dan keuangannya, sekaligus kendala yang dihadapi di lapangan. Ini penting agar kita bisa segera mengantisipasi dan menuntaskan hambatan tersebut,” tegas Tavipiyono dalam rapat.
Tak berhenti di situ, Tavipiyono juga memberikan instruksi yang lebih mendesak kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan yang belum rampung. Ia memberikan ultimatum—hanya satu minggu waktu yang diberikan untuk menyelesaikan semuanya.
“Kami beri waktu satu minggu. Jika pertanggungjawaban keuangan belum selesai, perangkat daerah yang bersangkutan harus segera menyelesaikannya. Tidak boleh ada alasan, karena ini krusial untuk kelancaran anggaran dan pelaksanaan kegiatan kita,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menyarankan agar setiap laporan kegiatan, baik fisik maupun keuangan, disusun maksimal lima hari setelah kegiatan selesai. Tujuannya? Agar tidak ada lagi laporan terburu-buru menjelang akhir tahun anggaran, yang kerap menjadi masalah klasik dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Dengan langkah ini, Tavipiyono berharap semua kegiatan pembangunan dan administrasi di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan lebih lancar dan transparan, memastikan setiap rupiah dari APBD dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Langkah tegas dari Pjs Bupati ini sekaligus menjadi sinyal bahwa percepatan pembangunan dan penyelesaian anggaran adalah prioritas utama bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis di sisa tahun anggaran 2024. (***)