Buletinkepri.com, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengakui bahwa lima anggotanya dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) saat ini tengah diperiksa oleh Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Setiap yang melanggar akan kita tindak tegas. Saat ini kasus masih ditangani oleh Divisi Propam Polda Kepri dan juga Mabes Polri,” ujar Kombes Pol Ompusunggu pada Jumat malam (20/09).
Meski demikian, Kapolresta Barelang menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi pasti terkait jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut.
Sementara Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hubungan antara penangkapan lima anggota Satres Narkoba ini dengan pengungkapan kasus sebelumnya, Ompusunggu memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
“Saya belum tahu persis. Yang jelas, mereka masih dalam pemeriksaan Mabes Polri dan berada di bawah pengawasan,” tutupnya.
Kasus ini menambah sorotan terhadap penanganan narkoba di wilayah Kepulauan Riau, terutama terkait integritas aparat dalam pemberantasan kejahatan narkoba. (EK)