Buletinkepri.com, Batam – AKP Deni Langie resmi dilantik sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (18/9/2024) sore di Mapolresta Barelang. AKP Deni sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
Pergantian ini menggantikan Kompol Satria Nanda, yang saat ini menjalani sidang banding di Mabes Polri terkait kasus penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Mutasi adalah hal biasa dalam kepolisian,” ujar Kombes Pol Heribertus usai melantik pejabat baru.
Tidak hanya pergantian Kasat Narkoba, Kombes Heribertus juga menyatakan bahwa hampir seluruh personel Satres Narkoba akan dirombak. Personel lama yang sudah cukup lama bertugas akan digantikan oleh personel muda.
“Perombakan ini diperlukan sebagai penyegaran. Personel harus sadar bahwa posisinya bersifat sementara, agar tidak terkontaminasi dan tetap profesional,” tegasnya.
Kombes Heribertus juga memberikan pesan tegas kepada personel baru agar bekerja sesuai prosedur, tidak melanggar kode etik, dan menghindari tindak pidana. Dia menekankan pentingnya kerja tim dalam Satuan Narkoba, namun juga mengingatkan agar tidak ada “pengkondisian” di lapangan.
Perombakan ini juga dilakukan setelah terungkapnya kasus penyalahgunaan barang bukti sabu yang melibatkan 10 personel Satres Narkoba Polresta Barelang, termasuk tiga perwira dan tujuh bintara. Semua personel yang terlibat telah dijatuhi sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH).
Saat ditanya mengenai pemecatan tersebut, Kombes Heribertus memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Kapolda. (NK)