Buletin KepriBuletin Kepri
    Populer

    Komisi VI Dukung Transformasi Bisnis manajemen Baru Telkom

    4 Juli 2025

    Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman

    30 Juni 2025

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    23 Juni 2025
    Facebook Twitter Instagram
    Trending
    • Komisi VI Dukung Transformasi Bisnis manajemen Baru Telkom
    • Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman
    • ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan
    • Endipat Wijaya Kawal Reformasi Tambang, Pulau Citlim Jadi Awal Gerakan Penertiban
    • Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025
    • Tangani Limbah Beracun, Aspel B3 Resmi Dilantik di Batam – Komit Jaga Lingkungan!
    • 236 Tim Masih Bertahan di Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025, Persaingan Kian Ketat!
    • Aksi Langka di Batam! Warga Dilibatkan Langsung Musnahkan 2,1 Ton Sabu dalam Pesta Rakyat Antinarkoba
    WhatsApp Instagram Facebook TikTok
    Buletin KepriBuletin Kepri
    Jumat, 4 Juli 2025
    • Kepulauan Riau
      • Batam
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Anambas
      • Lingga
      • Natuna
      • Karimun
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Kriminal
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Ekonomi & Bisnis
    • Internasional
    Buletin KepriBuletin Kepri

    Sedang Asik Bermain Judi LIUNG FU, 10 Orang Pejudi Ditangkap Polisi

    By admin11 Mei 2023
    WhatsApp Facebook Telegram Twitter Email
    Bagikan
    Facebook Twitter Telegram WhatsApp

    BuletinKepri.com, Batam – Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil meringkus 10 pelaku judi dadu liung fu di Bengkong Wahyu Gang Apel Kota Batam pada Minggu (07/05/2023) kemarin.

    Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H didampingi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKBP. Robby Topan Manusiwa, S.I.K. menjelaskan, bahwa kami berhasil meringkus 10 (sepuluh) orang yakni SNR (48) selaku pemilik tempat, LLK (63) selaku bandar , DK (43) selaku ceker atau pemungut uang dan 7 lainnya yaitu pelaku berinsial ES (42), SA (42), PKT(54), TSL (48), HA (40), FBC (42) dan LNT (63) selaku pemain.

    “Barang bukti yang berhasil kami amankan dari sepuluh tersangka tersebut yakni uang sejumlah Rp. 24.779.000,- (dua puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah), 12 (dua belas) unit Handphone, 1 (satu) lembar kain tapakan dadu liung fu serta 2 (dua) buah dadu”. – Jelas Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H

    “Penangkapan ini bermula Tim Resmob Jatanras Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian jenis dadu. Kemudian, tim melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga tempat perjudian dan tim segera melakukan profiling di seputaran kawasan Vihara.”- Ungkap Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H

    Keterangan Foto: Sejumlah Barang bukti Yang berhasil diamankan Petugas Kepolisian dari Subdit 3 Jatanras Polda Kepri.

    Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Kepri menjelaskan sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang yang diduga pelaku perjudian jenis Dadu Liung Fu yang mana pada saat penangkapan, terduga pelaku sedang bermain Dadu Liung Fu tersebut. Lalu tim membawa terduga pelaku ke kantor Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya tersebut, para pelaku perjudian ini akan dijerat dengan pasal 303 BIS Jo pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 4 tahun dan/atau Denda paling banyak RP. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).” – tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. (Ndang)

    Baca Juga

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    Dominasi Karimun! Lima Tim Amankan Tiket 16 Besar Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025

    Tangani Limbah Beracun, Aspel B3 Resmi Dilantik di Batam – Komit Jaga Lingkungan!

    236 Tim Masih Bertahan di Turnamen Domino Kapolda Kepri Cup 2025, Persaingan Kian Ketat!

    Aksi Langka di Batam! Warga Dilibatkan Langsung Musnahkan 2,1 Ton Sabu dalam Pesta Rakyat Antinarkoba

    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu, Selamatkan 27 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Komisi VI Dukung Transformasi Bisnis manajemen Baru Telkom

    4 Juli 2025

    Kolaborasi Telkom dan Conversant Hadirkan Solusi Distribusi Konten Digital Cepat dan Aman

    30 Juni 2025

    ART Di Batam Dianiaya Majikan, Dipaksa Makan Kotoran Hewan

    23 Juni 2025

    Endipat Wijaya Kawal Reformasi Tambang, Pulau Citlim Jadi Awal Gerakan Penertiban

    19 Juni 2025
    Advertisement
    Demo
    WhatsApp Instagram TikTok YouTube Facebook Twitter
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak
    • Redaksi
    Copyright Buletinkepri.com 2023 - Good Journalism For You

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.