BuletinKepri.com, Anambas – Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa menggelar program Jaksa Menjawab (JM), dikedai Kopi Mak Alang, Kamis (26/1/2023).
Program ini bertujuan untuk memberikan masyarakat pengetahuan tentang hukum, sekaligus menjadikan Jaksa dekat dan menjadi teman curhat masyarakat.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Roy Huffington Harahap, bersyukur atas antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan Jaksa Menjawab ini.
“Alhamdulillah, respon masyarakat sangat luar biasa , merekapun tak segan untuk bertanya tentang hukum dan sejumlah kejadian tersangkut hukum yang ada di Kepulauan Anambas,”ujarnya.
Roy menjelaskan, program Jaksa Menjawab sejatinya merupakan program yang secara hirarki dari Kejaksaan Agung, yang turunannya ke Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga ke Cabang Kejaksaan Negeri.
“Program Jaksa Menjawab merupakan cara Korps Adhyaksa untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, agar Jaksa tidak ditakuti, namun menjadi teman konsultasi bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum,”jelas Roy.
Roy menambahkan, program Jaksa Menjawab merupakan salah satu program Kejaksaan, selain program lainnya seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa masuk desa dan lainnya.
“Meski berada di perbatasan Animo dan keinginan masyarakat sangat luar biasa, sehingga Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang dulunya menjadi tempat yang angker dan tabu untuk didatangi, berubah menjadi tempat mengadu dan berbagi cerita untuk masyarakat,”paparnya.
Sejumlah persoalan sampai Kacab, ditanyakan kepada masyarakat saat acara digelar seperti masalah KDRT, persoalan lahan, dan masalah hukum lain yang ingin diketahui oleh masyarakat.
“Luar biasanya bahkan pertanyaan seputar pajak juga disampaikan, apa hukumnya bila lalai terhadap pajak serta lainnya,”tuturnya.
Roy berharap kegiatan JM yang menjadi program Kejaksaan dapat menyentuh lapisan masyarakat paling bawah yang berada di perbatasan NKRI.
(AGF)