BuletinKepri.com, Anambas – Pemerintah Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan rapat pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) tahun anggaran 2023.
Rapat pengesahan anggaran itu dilakukan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mubur. Selain itu turut dihadiri pihak kecamatan, perangkat RT/RW serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Bertempat di Balai Desa Mubur, sedikitnya ada 29 orang perangkat kecamatan dan desa yang hadir dalam pengesahan anggaran tersebut.
Kepala Desa Mubur, Aryadi bersyukur, meski di tengah kesibukan persoalan anggaran yang masuk di akhir tahun, pihaknya mampu menyelesaikan pengesahan APBDes anggaran tahun 2023 dengan baik dan tepat waktu.
“Walaupun masalah keuangan masuknya di akhir tahun, tapi kita masih dapat melaksanakan pengesahan APBDes tahun 2023 sebagaimana amanat undang-undang, bahwa pengesahan minimal per 31 Desember,” ucapnya, Senin (2/1/2023).
Ia menyebut APBDes Desa Mubur untuk tahun anggaran 2023 mencapai sebesar Rp 2.456.014.723.
Total APBDes itu terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 1.665.448.711, DD senilai Rp 723.964.000, BHP senilai Rp 32.809.862 dan Bankeu senilai Rp 33.792.150.
“Bila dibandingkan tahun 2022, APBDes Desa Mubur ini mengalami peningkatan,” ungkapnya.
Aryadi menjelaskan, prioritas penggunaan DD tahun 2023 berpedoman pada Permendes No 8 tahun 2022.
Penggunaannya diarahkan pada percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa yang meliputi, pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.
“Sementara untuk anggaran yang bersumber dari ADD diarahkan untul Siltap tunjangan dan operasional kantor,” terangnya.
Di samping itu, Aryadi mengungkapkan target APBDes tahun 2023 dapat dicairkan pada bulan Januari ini secara bertahap.
“Kalau yang bersumber dari DD kemungkinan cair di bulan Januari ini secara bertahap. Sedangkan, yang bersumber dari ADD itu ditargetkan bulan Februari,” katanya.
Dirinya pun berharap dengan pengesahan APBDes Desa Mubur tahun 2023 ini, pengelolaan keuangan dapat lebih baik dari tahun sebelumnya guna merealisasikan program dan kegiatan desa yang telah tersusun.
“Semoga semua kegiatan yang telah kita susun di APBDes 2023 ini, bisa terlaksana sesuai dengan hasil musyawarah desa dan tentunya berpedoman kepada aturan yg berlaku,” pungkasnya.
sumber: TribunBatam.id